Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan operasi yustisi skala besar gabungan tiga pilar, Jumat, 04 Februari 2022.
Kegiatan ini dilakukan di depan SMP Negeri 8, Jalan Bunguran, Kota Surabaya pada pukul 08.00 WIB.
Adapun petugas pelaksana saat itu diantaranya personil Bhabinkamtibmas Krembangan Utara, personil Babin serta personil personil Satpol PP.
Dalam kegiatannya para petugas memberikan himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat yang melintas baik pejalan kaki, pengendara motor ataupun mobil mengenai pentingnya mematuhi peraturan protokol kesehatan.
Dalam himbauannya diharapkan para masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi peraturan protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Para petugas juga mengamankan masyarakat yang melanggar peraturan protokol kesehatan maupun tidak menggunakan masker dengan benar. Mereka diberikan sanksi fisik berupa push up, serta sanksi sosial mengucapkan Pancasila dan sisanya diberikan sanksi membacakan surah Al-Fatihah.
“Kegiatan operasi ini dilakukan setiap hari dengan harapan masyarakat bisa lebih disiplin dalam menerapkan peraturan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan bahkan dihentikan.” Ujar Pawas. (hum)
Editor : Redaksi