Polsek Krembangan Lakukan Operasi Yustisi Gabungan, Ingatkan Masyarakat Tentang PPKM Level 3

seputarperak.com

Seputarperak.com- Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi yustisi bersama personil gabungan, Kamis, 17 Februari 2022.

Operasi digelar di Balai RW 06 Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya pada pukul 08.00 hingga pukul 09.00.

Adapun petugas yang hadir saat itu diantaranya Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanti, S.Sos., S.H., M.H, Wakapolsek Krembangan AKP Anang Singgih, Kanit Intelkam Polsek Krembangan Iptu Yaji, Pawas Polsek Krembangan Iptu Eko M, Panit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Sarmin, Kasihumas Polsek Krembangan Iptu Agus Tjatur, Kasie Trantib Kecamatan Krembangan serta 10 personil Polsek Krembangan, 4 personil Pomal dan 10 personil Satpol PP Kecamatan Krembangan.

Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inmendagri nomor 10 Th 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain.

Selama kegiatan, para petugas memberikan himbauan serta sosialisasi kepada pengguna jalan dan masyarakat bahwa saat ini telah diberlakukan PPKM Level 3 sehingga untuk aktifitas dagang dihentikan pada pukul 21.00 WIB. Para petugas juga mengingatkan masyarakat yang belum melakukan vaksinasi baik itu dosis 1, 2 ataupun 3 untuk segera melakukan vaksinasi di Puskesmas atau Polsek terdekat.

Selama kegiatan petugas mendisiplinkan 3 orang masyarakat yang melanggar peraturan protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker. Masing-masing diberikan hukuman melafalkan teks Pancasila dan diberikan masker gratis.

Menurut Kapolsek Krembangan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.

"Operasi ini kami laksanakan agar masyarakat semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru