Seputarperak.com- Himbauan waspada kebakaran disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 17 RW 02, Kamis siang, 27 September 2018.
Warga dihimbau agar tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kompor masih menyala atau sedang memasak, karena hal itu dapat menyebabkan kebakaran.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Selain itu warga juga diminta untuk membuang sampah pada tempatnya dan tidak membakarnya begitu saja.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Tidak hanya menyampaikan himbauan waspada kebakaran, warga RT 17 RW 02 juga dihimbau untuk mewaspadai maraknya tindak kriminalitas jalanan, dengan berhati-hati mengamankan barang-barang berharga.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, maraknya kasus kebakaran memang perlu diantisipasi dengan sering-sering memberikan himbauan waspada kebakaran.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Setiap hari para Babinkamtibmas terus berkeliling untuk menyampaikan himbauan waspada kebakaran ini. Kami berharap lewat himbauan, masyarakat menjadi lebih berhati-hati,” tuturnya. (hum)
Editor : Redaksi