Seputarperak.com– Operasi penertiban masker digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wilayah Perak, Kota Surabaya pada Selasa, 08 Maret 2022.
Operasi dilaksanakan mulai pukul 08.25 dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain.
Saat itu operasi dipimpin oleh Padal, Iptu Rossa P yang diikuti personil gabungan.
Masing-masing terdiri dari anggota Satlantas, TNI, Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati 5 orang pelanggar peraturan protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker dan kemudian diberikan masker secara gratis oleh petugas.
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, operasi penertiban masker terus dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker.
“Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi