Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Kegiatan Operasi Yustisi Skala Besar Bersama 3 Pilar

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar operasi yustisi bersama 3 Pilar, Jumat, 11 Maret 2022.

Operasi dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB dengan sasaran para pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain sebagainya di Jalan Perak Timur No 544, Kota Surabaya.

Saat itu, operasi dipimpin oleh Iptu Rossa Pangandaeng dan diikuti oleh 2 personil Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 1 personil Propam serta 6 personil BPBD Kota Surabaya.

Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inmendagri nomor 15 tahun 2022 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Kota Surabaya Tahun 2022.

Selama operasi berlangsung didapati beberapa orang yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan dan diberikan sanksi berupa push up serta membaca surat al-fatihah. Kemudian para pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan masker secara gratis dan diberi himbauan agar kedepannya lebih mematuhi peraturan protokol kesehatan.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjugn Perak, operasi penertiban masker terus dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker.

“Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru