Polsek Asemrowo Gelar Operasi Jam Malam dan Penertiban Masker Bersama Instansi Samping

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi jam malam gencar dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sesuai penerapan PPKM Darurat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Diantaranya seperti yang dilakukan personil Polsek Asemrowo bersama instansi samping, Jumat malam, 18 Maret 2022.

Kegiatan ini digelar mulai pukul 20.30, dipimpin oleh Ipda Abu Bakar selaku Pawas Operasi Yustisi.

Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Asemrowo, dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.

Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi implementasi Inmendagri No. 16 tahun 2022 ttg perpanjangan PPKM level 2 tgl. 15 s/d 21 Maret 2022.

Dalam kegiatan ini para personil menyasar warung-warung yang masih terlihat buka dan melayani pengunjung.

Mereka diperintahkan segera tutup karena sudah menjelang pemberlakuan jam malam pukul 21.00.

Selain itu para pengunjung juga diperintahkan segera pulang ke rumah masing-masing dan beberapa yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi fisik berupa push up.

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam yang diikuti penertiban masker rutin digelar setiap hari.

“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha mencegah kerumunan dan menekan mobilitas masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru