Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

seputarperak.com

Seputarperak.com- Personil Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada hari Minggu, 24 April 2022.

Dua orang pengguna narkoba dibekuk di dalam sebuah rumah yang berada di Jalan Manukan Subur, Kota Surabaya.

Tersangka OA BIN W berhasil diamankan petugas di rumahnya, setelah personil Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi dari masyarakat.

Dalam penggerebekan ini selain mengamankan tersangka, personil Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya beberapa poket klip narkotika, 1 buah timbangan elektrik, 1 bandel klip plastik, 1 buah kertas paper, 1 buah serok sabu, 1 buah dompet, 1 buah Bong, 1 buah pipet kaca serta 1 unit handphone beserta simcardnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, dia mendapat barang tersebut dari N dengan cara membeli dan kemudian dijual kembali.

Saat itu personil Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengawasan serta pemantauan peredaran gelap narkotika, kemudian mendapatkan informasi mengenai adanya orang yang menyalahgunakan narkotika di rumah TKP. Dari informasi tersebut para personil langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan serta penangkapan kepada kedua tersangka .

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan dilakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut terhadap tersangka. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru