Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

seputarperak.com

Seputarperak.com- Upaya Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas penyalahgunaan narkoba patut diacungi jempol. Berturut-turut para pengguna, pengedar dan bandar narkoba berhasil ditangkap.

Yang terbaru adalah seorang pengedar narkoba dibekuk di dalam rumahnya yang berada di Jalan Gunungsari, Kota Surabaya.

Tersangka kali ini berinisalkan DWA Bin RS yang masih berusia 21 tahun.

Tersangka digrebek pada hari Senin, 15 Maret 2022, setelah Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengawasan dan pemantauan pengedaran gelap Narkotika serta adanya informasi dari masyarakat setempat.

Dalam penggerebekan ini selain mengamankan tersangka, personil Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya sejumlah klip plastik yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berbagai berat, uang tunai sebesar Rp 50.000 serta sebuah handphone beserta simcardnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari temannya yang berinisial IRL.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan dilakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut terhadap tersangka. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru