Personil Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ringkus Pelaku Pengedar Narkoba

seputarperak.com

Seputarperak.com- Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus seorang kurir narkoba berinisial MA bin Alm MI (44) warga Jalan Gadukan.

Penangkapan terhadap MA bin Alm MI ini dilakukan setelah sebelumnya didapat informasi dari masyarakat di sekitar TKP.

Personil Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu. Dan setelah mendapat kepastian baru dilakukan penggerebekan.

Sejumlah personil Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung menggerebek tersangka di tempat tinggalnya setelah melakukan pemantauan, dan disana ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 50,76 gram.

Selain itu juga ditemukan satu bendel klip plastik kecil kosong, satu buah sekrop, satu buah buku tabungan serta satu unit handphone lengka beserta simcardnya.

Menurut keterangan tersangka, barang tersebut didapat dari temannya yang bernama MTMT yang saat ini berstatus dalam pencarian anggota.

Saat ini tersangka sudah diamankan oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru