Seputarperak.com- Pesan kamtibmas mengenai dihidupkannya Siskamling, disuarakan Ipda Nayoko Hadi, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pesan kamtibmas ini disampaikan kepada warga RT 04 RW 06 Perak Utara, Jumat, 5 Oktober 2018. Salah satunya kepada Bapak Hisyam, yang ditemui di sebuah warung, bersama beberapa orang lainnya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Ipda Nayoko Hadi menyampaikan supaya warga berhati-hati dan waspada dengan maraknya tindak kriminalitas.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
Untuk pencegahan, warga diminta menghidupkan kembali Siskamling, serta mengaktifkan aturan tamu wajib lapor, khususnya yang singgah lebih dari 24 jam.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan siskamling ini penting, untuk mencegah kriminalitas, terutama 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Terbukti beberapa kampung yang sudah mengaktifkan Siskamling, semakin aman dan kondusif,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi