Tingkatkan Keamanan Melalui Siskamling & Tamu Wajib Lapor

seputarperak.com

Seputarperak.com- Himbauan siskamling disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kepada Bapak Jaenudin selaku ketua RT 21 RW 07.

Himbauan ini disampaikan saat mereka bertemu di kantor kelurahan, Jumat siang, 5 Oktober 2018.

Baca juga: Jaga Kamtibmas Serta Ciptakan Rasa Aman, Polsek Asemrowo Gelar Patroli Mobile di Malam Hari

Saat itu Aiptu Hari Kurniawan berpesan, agar Bapak Jaenudin membicarakan masalah dihidupkannya siskamling dengan warganya, demi keamanan lingkungan.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C

Dia juga menghimbau supaya aturan tamu wajib lapor diaktifkan kembali, khususnya mereka yang singgah lebih dari 24 jam.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, dengan adanya siskamling dan aturan tamu wajib lapor, tindak kriminalitas dapat ditekan.

Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C

“Sekarang ini banyak pemukiman yang belum menerapkan aturan tamu wajib lapor dan siskamling. Padahal terbukti kampung-kampung yang sudah menerapkan aturan itu, sekarang ini jauh lebih aman,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru