Seputarperak.com- Pesan kamtibmas disampaikan Aiptu Mariyono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Johor RT 01 RW 06.
Dalam kunjungannya Kamis, 11 Oktober 2018, Aiptu Mariyono menyampaikan pesan kepada warga yang ditemui di pos kamling RT 01 RW 06, untuk waspada dan berhati-hati terhadap tindak kriminalitas yang masih marak. Khususnya 3 C (Curat, Curas dan Curanmor)
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Warga diminta memasang gembok pada sepeda motornya saat diparkir di luar rumah, agar tidak menjadi sasaran pelaku Curanmor.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
Selain itu warga juga dihimbau mengunci pintu dan pagar saat meninggalkan rumah, serta tidak menggunakan perhiasan berlebihan.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, melalui pesan kamtibmas, pihaknya berupaya mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Dengan masyarakat berhati-hati menjaga barang-barang berharganya, itu sudah termasuk upaya memerangi tindak kriminalitas. Tanpa kesadaran masyarakat sendiri, mustahil tindak kriminalitas dapat ditekan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi