Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) baru saja digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis malam, 18 Oktober 2018 di Jalan Kalimati Wetan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 21.00 hingga pukul 22.00 ini berlangsung tertib dan lancar, diikuti oleh 7 orang personil gabungan Unit Lantas, Unit Sabhara dan Unit Reskrim.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Hadiahi Timah Panas Pelaku Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya
Satu persatu kendaraan bermotor yang melintas, baik mobil maupun sepeda motor, dilakukan pengecekan surat-surat dan penggeledahan unit.
Sasaran dari operasi ini adalah kelengkapan surat-surat, kepemilikan narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Asemrowo Atur Lalu Lintas Pagi Cegah Kemacetan
Saat itu, sebanyak 9 pengendara dikenai tindak tilang, karena tidak memiliki SIM sebagai syarat untuk berkendara.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, dari sembilan tindak tilang tersebut, 7 diantaranya e-tilang dan 2 lainnya tilang manual.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Asemrowo Bantu Kepulangan Pekerja Lewat Pengaturan Sore
“Ini merupakan kegiatan operasi multi sasaran. Jadi, kami tidak hanya menyasar soal kelengkapan surat-surat saja, tetapi juga narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak. Namun, untuk kali ini yang berhasil didapat hanya 9 pelanggar lalu litnas saja. Untuk sasaran lain nihil,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi