Seputarperak.com- Himbauan kamtibmas disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kepada Bapak Karsipan yang menjabat sebagai seksi keamanan RW 02, Kamis sore, 18 Oktober 2018.
Aiptu Lagiman menyampaikan kepada Bapak Karsipan, agar mengajak pengurus kampung dan warga, untuk menghidupkan kembali Siskamling, yang sangat efektif untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Selain Siskamling, Bapak Karsipan juga dihimbau untuk menyampaikan kepada pengurus kampung agar menerbitkan aturan tamu wajib lapor, khususnya mereka yang singgah lebih dari 24 jam.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
Aturan wajib lapor ini juga sangat efektif untuk menekan tindak kriminalitas dan juga kerawanan lainnya.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, melalui himbauan ini pihaknya berharap masyarakat lebih waspada. Termasuk mengajak untuk menghidupkan Siskamling.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Sudah banyak kampung yang telah menghidupkan siskamling lagi. Dan hasilnya kampung-kampung tersebut menjadi lebih aman,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi