Seputarperak.com- Himbauan waspada penyusupan pelaku teror disampaikan Aiptu Choifin, Babinkamtibmas Kenjeran, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kepada para ketua RT dan RW yang tengah berkunjung ke kantor kelurahan, Jumat pagi, 19 Oktober 2018.
Aiptu Choifin menghimbau agar pendataan penduduk baru terus dilakukan, sebagai langkah antisipasi masuknya anggota kelompok radikal.
Baca juga: Apresiasi Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT
Selain itu dia juga berpesan agar aturan tamu wajib lapor kembali dihidupkan, begitu juga Siskamling.
Baca juga: Tangkap 53 Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan ini disampaikan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif.
“Jangan sampai wilayah hukum Polsek Kenjeran ini disusupi oleh anggota kelompok radikal, yang bertujuan untuk melakukan teror,” ujarnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua Teroris Jaringan JI Dan JAD di Jatim
Tidak hanya Aiptu Choifin, himbauan ini juga dilakukan oleh para Babinkamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Kenjeran. (hum)
Editor : Redaksi