Dalam rangka mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Bhabinkamtibmas Kel. Ujung Kec. Semampir Surabaya, Briptu Victor melakukan pendekatan kepada warga masyarakat dengan melakukan edukasi dan pemahaman terkait bahaya narkoba. Sabtu (11/11/2023) pagi.
Menurut Victor, edukasi terkait bahaya narkoba diberikan agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkoba bahkan terjerumus sebagai kurir maupun bandar narkoba.
”Jika menemukan hal yang mencurigakan, atau ada penyalahgunaan narkoba atau transaksi narkoba, dimohon untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau menghubungi Pusat Layanan Informasi, Konsultasi dan Pengaduan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba melalui Call Center 081360888804” imbuh Victor.
Editor : Redaksi