Petugas piket di Posko Kampung Bebas Narkoba siap sedia melayani masyarakat dan menerima informasi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta apabila ada masyarakat yang melaporkan keluarganya sebagai pengguna narkoba untuk dilakukan tindakan pre-emtif. Sabtu 25-11-2023.
Posko Kampung Bebas Narkoba Rw 13 Jatipurwo ada petugas piket dari personil Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan tokoh perangkat masyarakat.
Dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, "Kami menghimbau kepada masyarakat jangan ragu untuk memberikan informasi dan melaporkan kepada piket posko bilamana ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayahnya. " ujar Kasat Resnarkoba AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam kegiatan pencegahan dengan memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Editor : Redaksi