Seputarperak.com- Himbauan untuk tidak menyebarkan berita bohong alias hoax di media sosial, disampaikan Ipda Munir, Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat sambang Jalan Kalimas Timur, Jumat pagi, 2 Nopember 2018.
Himbauan ini disampaikan Ipda Munir, salah satunya kepada Bapak Suryadi, ketua RT 02 RW 20.
Baca juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Sampaikan Himbauan Jaga Kerukunan & Anti Radikal
Ipda Munir menyampaikan agar Bapak Suryadi selaku ketua RT, ikut menyosialisasikan kepada warganya, agar mereka tidak menyebarkan hoax melalui media sosial.
Hal ini dikarenakan ada undang-undang yang mengatur, dimana orang yang menyebarkan berita bohong tersebut bisa dijerat hukum.
Baca juga: Satbinmas Polres Tanjung Perak Berikan Bantuan Sarana Kontak Untuk Warga Ujung
Dia menghimbau Bapak Suryadi juga ikut menjaga kerukunan, demi terwujudnya Pemilu damai 2019.
Menurut Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Nur Wahyudiono, pesan-pesan positif demi mewujudkan Pemilu damai akan terus disampaikan kepada masyarakat.
“Tidak hanya Kanit Binpolmas. Semua personil Satbinmas terus bergerak memberikan pesan-pesan positif kepada masyarakat berkaitan dengan upaya kami untuk menciptakan Pemilu damai. Setiap hari kami terus bergerak ke kampung-kampung untuk menyampaikan masalah hoax dan jaga kerukunan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi