Kapolres Tanjung Perak Deklarasi Hoax Bersama Warga Takal Kedinding

seputarperak.com

Seputarperak.com- Cangkrukan kamtibmas kembali dilaksanakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi bersama masyarakat, Sabtu malam, 10 Nopember 2018.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya

Kali ini acara diadakan oleh Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kedinding Tengah Sekolahan, Kelurahan Tanah Kali (Takal) Kedinding.

Cangkrukan dimulai pada pukul 19.15 sampai pukul 20.30, dihadiri Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto selaku pihak penyelenggara bersama para Kanit dan Babinkamtibmasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres memberikan arahan kepada warga agar tidak menyebarkan berita bohong melalui media sosial, karena hal ini bisa membuat mereka berurusan dengan hukum.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan

Saat itu Kapolres juga menyikapi kasus pegeroyokan yang terjadi tanggal 6 Nopember 2018, yang kemudian berlanjut dengan penyebaran berita bohong alias hoax, yang disebarkan oleh keluarga korban.

Dia menghimbau agar masyarakat tidak menyebarkan berita bohong, apalagi yang berpotensi merusak nama baik pribadi ataupun institusi.

“Ingat, kita punya undang-undang ITE. Mereka yang menyebarkan berita bohong bisa dijerat hukum,” ujar Kapolres.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

Di akhir acara Kapolres membagi-bagikan kaos bertuliskan anti hoax kepada semua masyarakat yang hadir, seraya mengajak masyarakat untuk mendeklarasikan tolak berita bohong alias hoax. (hum)

 

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru