Polres Probolinggo Berhasil Amankan 5 Orang Diduga Pengedar Narkoba

Reporter : Humas Polres

PROBOLINGGO,- Komitmen memerangi Narkoba kembali dinyatakan oleh Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim).

Terbaru, Polres Probolingggo Polda Jatim ini berhasil mengungkap peredaran Sabu dan obat keras berbahaya ( Okerbaya) dengan mengamankan Lima orang tersangka berikut barang buktinya.

Baca juga: Sat Samapta Polres Tanjung Perak Patroli Dialogis di Prapat Kurung Utara, Jaga Kamtibmas

Lima tersangka yang diamankan yakni, MH (30), warga Klenang Kidul Banyuanyar; MB (42), warga Betek Krucil; MS (34), warga Liprak Kidul Bbanyuanyar; FI (26), warga Liprak Kidul Bbanyuanyar; dan MA (38), warga Rejing Tiris.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Wakapolres Kompol Haris Darma Sucipto mengatakan, lima kasus narkoba yang berhasil diungkap merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba dikalangan anak muda.

Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Intensifkan Patroli dan Pengaturan Arus Lalu Lintas

"Dari aduan masyarakat, kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan lima tersangka," kata Kompol Haris, Kamis (14/11).

Dari kelima tersangka petugas mengamankan sabu seberat 2,04 gram, dan 572 butir Pil okerbaya yang siap diedarkan.

Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Gelar Sosialisasi Tatap Muka, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Lebih lanjut Kompol Haris menambahkan, bahwa Polres Probolinggo Polda Jatim berkomitmen menindaklanjuti program Asta Cita Presiden RI yang diantaranya adalah pemberantasan Narkoba.

"Selain penindakan hukum terkait Narkoba, kami juga akan terus maksimalkan kegiatan pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya Narkoba," pungkasnya. (*)

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru