Seputarperak.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Unit Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya antisipasi terhadap potensi kejahatan, termasuk aksi 3 cepu, premanisme, serta bentuk kriminalitas lainnya.
Pelaksanaan patroli dilakukan secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas menyisir area-area strategis yang kerap menjadi titik kumpul warga, fasilitas umum, dan jalur lalu lintas padat guna mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana. Kehadiran petugas berseragam di lapangan bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, seluruh tindakan yang dilakukan personel telah mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, sehingga tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Situasi kamtibmas secara umum di wilayah pengawasan terpantau kondusif dan terkendali. Aktivitas masyarakat berlangsung tertib, dan tidak ditemukan indikasi gangguan keamanan. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan terwujudnya tertib sosial di masyarakat melalui pendekatan preventif yang humanis dan tegas.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli rutin dan sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. (hum)
Editor : Humas Polres