Seputarperak.com – Selasa, 10 Juni 2025, personel Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali melaksanakan kegiatan Door to Door Service dalam rangka memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di berbagai titik di wilayah hukumnya.
Briptu Abd. Latif R., S.H. sebagai petugas pelaksana, turun langsung ke lingkungan permukiman warga di Sidotopo Wetan RT 01 RW 010, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Dalam kegiatan tersebut, ia membagikan brosur mengenai program unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yakni SPKT Door to Door, serta memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Adapun sosialisasi yang disampaikan meliputi informasi tentang tata cara pembuatan laporan kehilangan Model C, serta imbauan penting terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Program SPKT Door to Door ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar lebih mudah diakses, cepat, dan responsif, terutama dalam hal pelaporan dan aduan. Tak hanya menyasar permukiman, kegiatan ini juga menjangkau fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, pasar, mal, warung, instansi pemerintah, dan perbankan di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan situasi tetap kondusif. Masyarakat menyambut baik upaya jemput bola dari kepolisian ini sebagai bentuk nyata pelayanan yang humanis dan profesional. (hum)
Editor : Humas Polres