Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke balai RW 03 Jalan Sedayu, Kamis malam, 22 Nopember 2018.
Kunjungan Aiptu Mulyadi ini disambut hangat oleh Bapak Aris, selaku ketua RW 03 bersama para stafnya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Dalam pertemuan itu, Aiptu Mulyadi menyampaikan pesan untuk meningkatkan pengamanan melalui kegiatan siskamling.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
Selain itu, Bapak Aris selaku ketua RW juga dihimbau agar menghidupkan kembali aturan tamu wajib lapor, khususnya yang singgah lebih dari 24 jam.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan siskamling ini disampaikan guna menghadapi maraknya tindak kriminalitas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Terbukti beberapa kampung yang sudah menghidupkan siskamling menjadi lebih aman dari sebelumnya. Karena itulah, kami terus berupaya menyampaikan himbauan siskamling ini melalui para Babinkamtibmas, agar wilayah pemukiman senantiasa aman,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi