Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli dan Penindakan Pelanggaran Rambu Larangan dalam Ops Patuh Semeru 2025

Reporter : Humas Polres

Seputarperak.com – Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengintensifkan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pada Rabu, 15 Juli 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, kegiatan tersebut dilaksanakan di dua titik wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yakni di Jalan Kalianak dan TL Karang Tembok, Surabaya.

Dipimpin oleh Ps. Kanit Regident Satlantas bersama anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, patroli menyasar pengendara yang tidak mematuhi rambu larangan, khususnya pada jam-jam tertentu di dua lokasi tersebut. Penindakan dilakukan secara humanis namun tegas terhadap pelanggaran yang dianggap berpotensi menciptakan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang beraksi di 10 TKP

Hasil penindakan mencatat, di Jalan Kalianak terdapat satu pengendara yang diberikan teguran dan tujuh kendaraan diarahkan untuk putar balik. Sementara di TL Karang Tembok, Semampir, petugas melakukan penilangan terhadap 21 pelanggar. Total penindakan yang dilakukan dalam kegiatan ini meliputi 21 tilang, 1 teguran, dan 7 kendaraan putar balik.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau lancar, tidak ditemukan kejadian menonjol, dan kondisi cuaca cerah. Anggota Satlantas juga turut menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan tidak ragu menghubungi pos polisi terdekat bila membutuhkan bantuan. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. (hum)

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru