Seputarperak.com – Pada hari Selasa, 29 Juli 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali melaksanakan kegiatan rutin patroli, pengaturan, serta pemantauan arus lalu lintas di sejumlah lokasi strategis dalam wilayah hukumnya. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB ini bertujuan untuk memastikan keamanan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas di kawasan yang memiliki intensitas aktivitas kendaraan cukup tinggi.
Kegiatan pengamanan dan pengaturan dilakukan di titik-titik vital seperti Pos 12.0 Traffic Light Palmbom (Jl. Perak Barat – Jl. Rajawali), Jl. Jakarta, Jl. Kalimas Baru, Jl. Laksda M. Nasir, Jl. Kalianak, Jl. Margomulyo, Pos Pengamanan Suramadu Jl. M. Nur Kedungcowek, serta berbagai simpul jalan lainnya di wilayah Polsek jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Anggota Satlantas Polres dan unit lantas dari masing-masing polsek dilibatkan secara aktif dalam pengawasan arus kendaraan dan intervensi terhadap potensi pelanggaran.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengamanan di sekitar gerbang masuk dan keluar tol, pusat keramaian, serta area-area dengan kepadatan kendaraan tinggi. Mereka juga melakukan patroli untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Penertiban parkir liar di jalur menuju dan sekitar Pelabuhan Tanjung Perak menjadi bagian penting dalam upaya mencegah kemacetan serta menjaga ketertiban kawasan.
Tak hanya itu, imbauan secara humanis juga diberikan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak ragu untuk menghubungi pos polisi terdekat apabila membutuhkan bantuan.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan hingga selesai, arus lalu lintas secara umum terpantau lancar, tidak ditemukan kejadian menonjol, dan situasi berlangsung aman serta kondusif di tengah cuaca cerah yang mendukung. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayahnya. (hum)
Editor : Humas Polres