Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Amankan Dua Pelaku Tawuran di Kedungmangu

Reporter : Humas Polres

TANJUNGPERAK- Sempat viral di media sosial (medsos) instagram dua kelompok remaja melakukan aksi tawuran pada sore hari. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tak butuh waktu lama berhasil merangkul dua orang tersangka tawuran di Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya, ini.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, NA, 18, warga Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya, dan FA, 18, warga Jalan Kedungmangu II, Surabaya. Keduanya tergabung dalam kelompok Warnyong dan Warpai.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang beraksi di 10 TKP

"Dua tersangka kami amankan beserta barang bukti tiga senjata tajam (sajam), busur dan dua pipa bentuk celurit," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Rabu (20/8).

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/8) sore. Kedua kelompok remaja ini terlibat tawuran dan sempat direkam oleh pengguna jalan. Aksi keduanya ini viral dimedsos.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan Patroli dan Penindakan Pelanggaran Rambu Lalu Lintas

Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV di lokasi. Hingga akhirnya mengamankan dua tersangka di rumahnya masing-masing pada Rabu (20/8).

"Kami temukan pula sajam, busur, dan pipa berbentuk celurit di sebuah rumah kosong Jalan Kedungmangu II, Surabaya, " terangnya.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Rumah kosong ini dijadikan home base oleh salah satu kelompok remaja ini untuk menyimpan senjata. "Kami masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat. Hingga saat ini masih kami kembangkan," terangnya.

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru