Seputarperak.com– Pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota lalu lintas Polsek jajaran melaksanakan kegiatan rutin patroli, pengaturan, serta pemantauan arus lalu lintas di berbagai titik strategis wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Adapun lokasi kegiatan meliputi sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan, antara lain Pos 12.0 Traffic Light Palmbom Jl. Perak Barat – Jl. Rajawali, Pos 12.01 Jl. Jakarta, Pos 12.02 Jl. Kalimas Baru, Pos 12.03 Jl. Laksda M. Nasir, Pos 12.04 Jl. Kalianak, Pos 12.05 Jl. Margomulyo, Pos Pam Suramadu Jl. M. Nur Kedungcowek, serta simpul-simpul jalan lain di wilayah Polsek jajaran.
Kegiatan yang dilaksanakan meliputi pengamanan di sekitar Posyan, Pospam, pintu masuk dan keluar tol, serta lokasi keramaian yang membutuhkan kehadiran polisi. Selain itu, personel juga melakukan patroli pemantauan arus lalu lintas, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, serta menghalau parkir liar yang berpotensi menimbulkan kemacetan, khususnya di jalur menuju pelabuhan Tanjung Perak.
Di samping itu, petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, serta mengingatkan agar masyarakat segera menghubungi pos polisi terdekat apabila membutuhkan bantuan.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa arus lalu lintas di seluruh titik kegiatan terpantau lancar, situasi aman dan kondusif, cuaca cerah, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.
Dengan pelaksanaan kegiatan rutin ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran polisi di lapangan, sehingga tercipta suasana tertib, aman, dan lancar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (hum)
Editor : Humas Polres