Patroli dan Penindakan Rambu Larangan di Jalan Kalianak dan TL Karang Tembok oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Reporter : Humas Polres

Seputarperak.com – Pada hari Rabu, 3 September 2025, personel Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di kawasan Jalan Kalianak dan Traffic Light Karang Tembok, Semampir, Surabaya. Kegiatan ini dipimpin oleh PS Kanit Kamsel Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota, dengan fokus pada pengawasan pelanggaran rambu larangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas, penindakan terhadap kendaraan yang melanggar, serta memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar selalu tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas. Di Jalan Kalianak, petugas menindak 5 kendaraan dengan tindakan putar balik, sementara di TL Karang Tembok tidak ditemukan pelanggaran.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang beraksi di 10 TKP

Situasi lalu lintas di kedua lokasi terpantau lancar dengan cuaca cerah. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung, dan secara keseluruhan situasi dalam keadaan aman serta terkendali. (hum)

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru