Polres Tuban Tegas Tertibkan Aktivitas Tambang Tanpa Izin

Reporter : Humas Polres

Tuban - Menyikapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Tuban sebagai pengkoordinir tambang ilegal di wilayah hukum Polres Tuban memberikan klarifikasi resmi.

Kapolres Tuban melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Robin menyampaikan bahwa pihaknya telah kembali melakukan penindakan dan mengamankan lokasi pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Grabagan.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang beraksi di 10 TKP

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Tuban dalam menegakkan hukum dan menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Selain itu, pihaknya juga telah mengimbau dan mendorong para pelaku usaha tambang agar segera melengkapi perizinan yang diperlukan sehingga kegiatan pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan dan turut mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan Patroli dan Penindakan Pelanggaran Rambu Lalu Lintas

"Kami mendorong agar para pelaku usaha tambang tertib administrasi dan melengkapi perizinannya" Ungkapnya.

Namun apabila para pelaku tambang tidak kunjung melengkapi persyaratan perizinan, Polisi akan menberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

"Kami akan melakukan penindakan terhadap pihak manapun yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk tambang ilegal" tegas kasat Reskrim.

Polres Tuban memastikan akan terus melakukan pengawasan dan langkah penegakan hukum secara profesional, transparan dan bertanggung jawab guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Tuban. (*)

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru