Gandeng Media, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan.

Reporter : Humas Polres

TANJUNG PERAK - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas. Kali ini, pendekatan humanis dilakukan melalui saluran udara dengan menyapa pendengar Radio Wijaya FM di Jalan Perak Timur, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan talkshow dan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodi. Turut mendampingi dalam siaran tersebut para Pejabat Utama (PJU) Satlantas, antara lain KBO Lantas, Kanit Gakkum, Kanit Turjawali, Kanit Regident, serta Kanit Kamsel.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang beraksi di 10 TKP

Dalam siarannya, AKP Imam Sayfudin Rodji menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai mitra kepolisian. Ia mengimbau para pendengar untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pendengar setia Radio Wijaya, untuk tidak hanya tertib bagi dirinya sendiri, tetapi juga turut menyebarluaskan semangat keselamatan berlalu lintas kepada lingkungan sekitarnya," ujar AKP Imam.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga menyampaikan himbauan agar masyarakat mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan Patroli dan Penindakan Pelanggaran Rambu Lalu Lintas

"Tujuan utama operasi ini adalah menurunkan fatalitas korban laka lantas. Namun, hal ini tidak bisa dicapai tanpa kesadaran dan disiplin dari masyarakat itu sendiri," tegas AKP Imam

Sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Operasi ini menargetkan penurunan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan, serta terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Adapun tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi ini meliputi penggunaan ponsel saat berkendara; pengendara di bawah umur; berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI; pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt); berkendara di bawah pengaruh alkohol; serta kendaraan dengan muatan berlebih (Overload dan Overdimension).(*)

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru