Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Penjual Motor Hasil Begal Gangster di Bulak Surabaya.

Reporter : Humas Polres

TANJUNG PERAK - Kasus begal yang dilakukan sekelompok remaja yang diketahui gangster di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, terus diselidiki Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Satu lagi tersangka diamankan yaitu FFM Alias AD, 20, warga Surabaya, ditangkap Unit Jatanras bekerja sama dengan Polsek Kenjeran.

Tersangka ini yang menjual sepeda motor curian ke seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang beraksi di 10 TKP

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, tersangka AD ini yang menjual sepeda motor curian milik korban. Tidak hanya itu, ia juga yang menyimpan senjata tajam (sajam) milik kelompoknya.

"Tersangka ini menjual motor yang dirampas di Jalan Bulak dan menyimpan sajam yang digunakan saat kejadian," katanya.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan Patroli dan Penindakan Pelanggaran Rambu Lalu Lintas

Polisi menangkap tersangka yang saat itu berada di rumahnya. Tersangka ini saat kejadian ikut menyerang kelompok pemuda di lokasi tersebut. Setelah itu, ia membawa motor cutian dan menjualnya ke seseorang. Kemudian uang hasil penjualan dibagi.

Saat diinterogasi, tersangka AD mengakui jika ia juga menyimpan sajam milik kelompok gangster ini. Polisi menyita sembilan celurit dan dua busur panah dari basecamp mereka.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

"Sajam tersebut disimpan di basecamp wilayah Sidotopo. Kami amankan semua sebagai barang bukti," tuturnya. (*)

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru