TANJUNG PERAK - Aksi jambret terjadi di depan gapura Jalan Simorejosari B, Surabaya, Senin (26/1) malam. Dua tersangka akhirnya berhasil diamankan Polsek Asemrowo. Kedua tersangka, R, 34, warga Jalan Dupak Masigit, Surabaya, dan MUHA, warga Jalan Kemayoran Baru, Surabaya. Polisi mengamankan kalung emas dan sebilan senjata tajam (sajam.
Baca juga: Sat Samapta Polres Tanjung Perak Patroli Dialogis di Prapat Kurung Utara, Jaga Kamtibmas
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, penangkapan tersangka jambret ini bermula dari laporna masyarakat di lokasi. Anggota yang datang sempat melihat dua pengendara motor yang memiliki cirri-ciri sama.
“Keduanya diamankan dan dalam proses penyidikan. Unit Reskrim Polsek Asemrowo juga temukan sajam dari salah satu tersangka ini,” katanya.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Intensifkan Patroli dan Pengaturan Arus Lalu Lintas
Kejadian penjambretan kalung ini bermula ketika korban berinisial I, 33, sedang dibonceng hendak masuk ke gang Jalan Simorejosari B, Surabaya. Kemudian, datang pria berboncengan motor dari sisi kanan kemudian menarik kalung emas miliknya seharga Rp 4 juta.
Saat itu, korban yang terkejut merespon dengan memegang kalungnya. Hingga kalung emas ini putus. Sementara, anak korban yang memboceng langsung berteriak jambret. Keduanya kemudian terjatuh. Polisi yang mengetahui informasi ini langsung mendatangi lokasi.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Gelar Sosialisasi Tatap Muka, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Tersangka akhirnya berhasil diamankan usai sempat dikepung massa. Hingga akhirnya keduanya dibawa ke Mapolsek Asemrowo. “Saat penggeledahan ini ditemukan sajam. Namun, sajam ini tidak digunakan oleh tersangka,” jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki lagi kemungkinan adanya TKP lainnya. “Kami lakukan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan TKP penjambretan lainnya yang dilakukan kedua tersangka,” tuturnya.(*)
Editor : Humas Polres