Antisipasi Penyimpanan Barang Terlarang, Polsek Kenjeran Patroli Area Pergudangan Fira 51

Reporter : Humas Polres

Seputarperak.com – Jumat, 20 Februari 2026 Wakapolsek Kenjeran bersama Kanit Intel, Bhabinkamtibmas Kedung Cowek, Bhabinkamtibmas Takal Kedinding, serta Babinsa Kedung Cowek melaksanakan kegiatan patroli kamtibmas di kawasan Pergudangan Fira 51 yang berlokasi di Jalan Nambangan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan gudang sebagai tempat penyimpanan barang-barang terlarang.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas gabungan melakukan pemantauan langsung ke area pergudangan guna memastikan tidak adanya aktivitas penyimpanan mercon maupun barang lain yang dilarang oleh pemerintah. Patroli ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terpadu antara unsur Polri dan TNI dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pergudangan yang rawan disalahgunakan.

Baca juga: Personil Polsek Kenjeran Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Jalan JLLT Kedung Cowek

Selain melakukan pengecekan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pihak pengelola dan pekerja gudang agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Baca juga: Operasi Kepolisian di Pos Suramadu, Petugas Berikan Teguran kepada Sembilan Pengendara Pelanggar

Kegiatan patroli berjalan dengan lancar dan kondusif. Selama pemantauan berlangsung, tidak ditemukan adanya indikasi penyimpanan barang terlarang, serta situasi keamanan di area Pergudangan Fira 51 Jalan Nambangan Surabaya terpantau aman dan terkendali. (hum)
 
 
 

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru