Seputarperak.com- Himbauan jauhi minuman keras (miras) disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada sejumlah remaja di Jalan Kalimas Barat, Senin, 3 Desember 2018.
Saat itu kepada para remaja yang tengah berada di sebuah warung kopi di Jalan Kalimas Barat, disampaikan pesan agar tidak coba-coba meminum miras. Apalagi yang jenis oplosan.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini dikarenakan sudah banyak orang yang meninggal dunia akibat mengkonsumsi miras.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain merusak kesehatan, dampak buruk dari miras juga dapat membuat orang menjadi kehilangan akal sehat. Akibatnya, mereka pun melakukan tindak kriminalitas.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti miras ini akan terus disampaikan kepada masyarakat. Terutama para remaja dan anak-anak muda.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Banyak informasi yang kami terima, terkait miras. Disebutkan bahwa banyak remaja yang mulai mengkonsumsi miras. Hal ini tentu sangat disayangkan. Mereka yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa, justru terseret ke perilaku yang negatif. Oleh karena itulah kami melalui Babinkamtibmas akan terus menyosialisasikan agar menjauhi miras,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi