Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Tanjung Perak Sosialisasikan UU ITE ke Pelajar

seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi undang-undang ITE disampaikan Ipda Munir, Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada murid-murid MTs Ibnu Husain di Jalan Irawati I, Selasa, 4 Desember 2018.

Dalam pesannya, Ipda Munir menyampaikan agar para murid MTs Ibnu Husain tidak sekali-kali menyebarkan berita bohong alias hoax. Baik dibuat sendiri maupun diambil dari orang lain.

Baca juga: Personil Polsek Semampir Laksanakan Sosialisi Patuh Protokol Kesehatan di Wisata Ampel

Hal ini dikarenakan ada sanksi berat bagi seorang yang menyebarkan berita bohong ke media sosial.

Para murid juga dihimbau untuk selektif dengan cara melakukan cek dan ricek sebelum mempercayai berita yang mereka terima di media sosial. Sebab, banyak sekali hoax yang beredar belakangan ini.

Baca juga: Polri Pastikan Beredarnya Video Rusuh Demi Hari Ini Hoaks

Menurut Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Nur Wahyudiono, pihaknya rajin menyosialisasikan kepada masyarakat, terutama pelajar, tentang undang-undang ITE dengan harapan mereka memahami dan berhati-hati menggunakan media sosial.

“Kenapa yang kami jadikan sasaran pelajar? Ini karena para pelajar yang paling aktif menggunakan media sosial. Jangan sampai mereka berurusan dengan hukum karena tidak tahu kalau melanggar undang-undang ITE,” ujarnya. (hum)

Baca juga: Babinkamtibmas Nyamplungan Lakukan Penyemprotan Disinfektan & Sosialisasi PPKM Darurat Bareng Instansi Sampng

 

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru