Bhabinkamtibmas Krembangan Utara Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Konsumsi Miras di Warung Kopi

Reporter : Humas Polres

Seputarperak.com – Jumat, 3 Juli 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Krembangan Utara Polsek Pabean Cantikan, AIPTU Moch. Yasin, bersama Kasi Trantib Kelurahan Krembangan Utara melaksanakan kegiatan sambang di sebuah warung kopi milik Bapak Nawi di Jalan Pesapen Kali, Kelurahan Krembangan Utara, sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik warung terkait laporan warga yang menyebutkan lokasi tersebut kerap digunakan sejumlah anak muda untuk mengonsumsi minuman keras pada malam hari sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Harkamtibmas di Jalan Bunguran, Antisipasi 3C dan Kemacetan Lalu Lintas

Petugas meminta pemilik warung agar tidak mengizinkan aktivitas konsumsi minuman keras di tempat usahanya serta turut berperan aktif menjaga ketertiban dengan mengawasi pengunjung. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi masyarakat sekitar.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Intensifkan Pemantauan Arus Lalu Lintas di Jalan Kembang Jepun, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan 3C

Kegiatan sambang ini merupakan bentuk respons cepat Polsek Pabean Cantikan terhadap setiap pengaduan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah kelurahan dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Pabean Cantikan Perkuat Pembinaan Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Hidroponik Warga

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (hum)
 
 
 

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru