Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir Sabu Baru Dua Pekan Beraksi di Kenjeran

Reporter : Humas Polres

SURABAYA - Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan aparat kepolisian,
baru saja memulai bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Randu, Surabaya. Ia ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram.

Tersangka MS mengaku hanya menjualnya sabu tersebut. Ia mendapat narkoba ini dari seseorang berinisial PO. "Saat ini PO masih kami selidiki keberadaannya," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Senin (6/7).

Baca juga: Sat Samapta Polres Tanjung Perak Patroli Dialogis di Prapat Kurung Utara, Jaga Kamtibmas

Pengakuan tersangka pada polisi, ia sudah lima kali mendapat sabu dari PO. Terakhir kali ia mendapat tiga poket sabu tersebut. Tersangka rencananya akan membagi dan menjualnya kembali ke pelanggan.

Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Intensifkan Patroli dan Pengaturan Arus Lalu Lintas

"Tersangka belum sempat menjualnya sudah kami tangkap terlebih dulu. Ia biasa membagi menjadi kemasan poket kecil," tuturnya.

Adik mengungkapkan, tersangka mendapat upah jika seluruh sabu tersebut berhasil terjual. Pengakuannya, ia mendapat Rp 75 ribu dan sabu gratis untuk dikonsumsi. "Ia sudah dua minggu menjadi kurir sabu. Sudah lima kali mengambil dari PO," terangnya.

Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Gelar Sosialisasi Tatap Muka, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Penangkapan ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi adanya praktik peredaran sabu di Jalan Randu, Kenjeran, Surabaya. Polisi kemudian mengamankan tersangka saat berada di pinggir jalan dan menemukan tiga poket sabu tersebut.(*)

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru