Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satpol PP Kota Surabaya melaksanakan Operasi Kepolisian berupa pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Pos Polisi Suramadu sebagai upaya mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kapospol Suramadu Ipda Toni A bersama Kanit Lantas Polsek Kenjeran Ipda Heri TC, didukung personel Pos Suramadu dan anggota Polsek Kenjeran.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti arahan (APP) guna menyamakan pola tindakan di lapangan. Selanjutnya, petugas melaksanakan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua yang melintas di kawasan Pos Suramadu dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran kepada tujuh pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm, kendaraan tidak dilengkapi spion, serta tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sebagai langkah untuk menekan angka pelanggaran, mencegah kecelakaan, serta meminimalisasi potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan operasi kepolisian ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi terkait dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan Pos Suramadu.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. (hum)
Editor : Humas Polres