Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Pegirian, Rabu pagi, 12 Desember 2018.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengawasi proses penyembelihan hewan, untuk memastikan tidak ada kesalahan prosedur. Termasuk pelanggaran undang-undang tentang penyembelihan hewan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Patroli Harkamtibmas Polsek Semampir di Jalan Pertukangan Berlangsung Aman dan Kondusif
Saat itu kepada para pegawai RPH, Aiptu Muhadi Purnomo berpesan, supaya tidak menyembelih hewan betina produktif, karena hal ini dilarang oleh undang-undang.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dia juga mengingatkan supaya proses penyembelihan selalu dilakukan dengan benar demi menjaga kehalalan daging hewan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, pemantauan di RPH ini rutin dilakukan setiap hari.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
“Ini sudah menjadi tugas rutin kami, khususnya dilakukan Babinkamtibmas Sidotopo, untuk memantau RPH dan memastikan tidak ada kesalahan prosedur penyembelihan, sekaligus memastikan tidak ada sapi betina produktif yang disembelih,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi