Babinkamtibmas Sidotopo Bersama Rombongan Dinas Peternakan Jatim Pantau RPH

seputarperak.com

Seputarperak.com- Pemantauan Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Pegirian, terus dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam penyembelihan hewan menurut undang-undang, diantaranya larangan menyembelih sapi betina produktif.

Seperti yang dilakuka Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Selasa dini hari, 18 Desember 2018.

Baca juga: Patroli Harkamtibmas Polsek Semampir di Jalan Pertukangan Berlangsung Aman dan Kondusif

Kali ini Aiptu Muhadi Purnomo tidak sendirian. Dia didampingi pula oleh beberapa staf dari Dinas Peternakan Propinsi Jatim. Diantaranya drh Herlina Daminia, drh Jenis Setyo F dan drh Norris A.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Kedatangan rombongan ini diisi kegiatan memantau kondisi sapi yang hendak dipotong, sampai memastikan pemotongan atau penyembelihan dilakukan sesuai prosedur kehalalan.

Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, pengecekan ini sudah menjadi tugas rutin yang dilakukan setiap hari, oleh para personilnya.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

“Kami bertanggungjawab untuk memastikan proses penyembelihan dilakukan dengan benar sesuai aturan undang-undang. Ini karena lokasi RPH sendiri juga berada di wilayah hukum Polsek Semampir,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru