Polsek Krembangan Kembalikan Sepeda Motor Hasil Razia Knalpot Brong

seputarperak.com

Seputarperak.com- Beberapa sepeda motor yang terkena razia Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada malam tahun baru, karen amenggunakan knalpot brong, Rabu pagi, 2 Januari 2019 dikembalikan kepada para pemiliknya.

Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop

Pengembalian sepeda motor ini tentu saja dengan syarakat. Salah satunya yaitu mengganti knalpot brong dengan knalpot standard di Mapolsek Krembangan.

Jika knalpot tersebut tidak diganti di tempat, maka si pemilik tetap tidak dapat mengambil sepeda motornya.

Baca juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop

Proses pengembalian motor ini juga diikuti dengan penandatanganan surat pernyataan, bahwa si pemilik tidak akan lagi menggunakan knalpot brong sampai kapanpun.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, proses pengembalian secara simbolis dilakukan oleh Kanit Lantas Iptu Isminto, SH. Saat itu beberapa pemilik sepeda motor yang telah mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di Mapolsek, diijinkan membawa kembali sepeda motornya.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung

“Untuk saat ini kami hanya memberikan sanksi teguran. Tapi, kalau melanggar lagi akan berikan sanksi sesuai peraturan yaitu denda Rp 250 ribu,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru