Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan seorang pelaku judi online berinisial RS (25), Jumat, 4 Januari 2019.
Pria asal Klaten, Jawa Tengah ini ditangkap saat asyik bermain judi online jenis poker di Warnet Indonet Jalan Ketintang, sekitar pukul 16.30.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Hadiahi Timah Panas Pelaku Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima personil Unit Reskrim.
“Ada informasi seorang pengunjung warnet bermain judi online. Waktu itu personil Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, hingga akhirnya mendapati RS yang sedang bermain judi online jenis poker,” terang Mellysa.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
RS awalnya sempat berkelit dituduh bermain judi, sampai akhirnya ditemukan barang bukti struk transfer melalui ATM dan printout judi poker online.
“Kami melakukan penyitaan satu set komputer yang digunakan oleh pelaku untuk kami jadikan barang bukti bersama satu lembar kartu ATM dan lain-lain,” ujarnya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Musnahkan 39 Kilogram Sabun Dari 120 Orang Tersangka
Atas perbuatannya RS kini ditahan untuk menjalani proses hukum dengan jeratan pasal 303 KUHP. (hum)
Editor : Redaksi