Seputarperak.com- Penertiban lapak-lapak liar dilakukan petugas Satpol PP dan Kelurahan Perak Timur di kawasan Jalan Indrapura Baru RT 01 RW 05, Senin pagi, 7 Januari 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Krembangan Lakukan Pengaturan Malam, Urai Kepadatan Lalu Lintas
Salah satu lapak liar tersebut adalah milik Bapak Wibisono, warga setempat yang membuka warung kopi.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Kenjeran Gelar Pengaturan Pagi, Cegah Kemacetan
Saat itu Bapak Wibisono dan warga lainnya diberi kesempatan untuk membongkar sendiri lapaknya.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penertiban ini ditujukan untuk melancarkan arus lalu lintas.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Kenjeran Laksanakan Pengaturan Pagi, Cegah Kemacetan & Antisipasi Kecelakaan
“Keberadaan warung dan lapak-lapak dagangan di seputaran Jalan Indrapura Baru, selama ini cukup mengganggu lalu lintas. Karena itulah dilakukan penertiban. Dalam hal ini kami diwakili Babinkamtibmas Perak Timur, hanya bertindak selaku pengaman untuk melancarkan jalannya penertiban,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi