Satlantas Polres Tanjung Perak Tindak Tegas Sopir Truk Yang Mengangkut Barang Melebihi Kapasitas

seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli sekaligus penindakan dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub), di kawasan Jalan Margomulyo, Sabtu, 12 Januari 2019.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian

Penindakan dikhususkan kepada kendaraan niaga, terutama truk dan pickup yang memuat barang melebihi berat yang ditentukan.

Saat itu beberapa sopir truk dan pickup diberikan tindak tilang, karena tidak nekat mengangkut barang melebihi berat maksimal yang telah ditetapkan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian

Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tajung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan ini diberikan sebagai upaya menegakkan aturan.

“Tidak semuanya kami berikan tindak tilang. Untuk yang hanya sedikit melebihi kapasitas hanya kami berikan teguran,” ujarnya.

Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas

Patroli dan penindakan yang dilakuka bersama Dishub ini, diakui Ayip, rutin dilaksanakan setiap hari di beberapa tempat. Termasuk di Jalan Margomulyo yang merupakan akses kendaraan niaga. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru