Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi ke Pelabuhan Jamrud Selatan, Selasa siang, 15 Januari 2019.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Kunjungan ini dikhususkan untuk menemui buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), guna menyampaikan pesan-pesan positif.
Saat itu Kapolres berpesan agar para buruh TKBM tidak melakukan unjuk rasa, karena hal ini dilarang dilakukan di obyek vital.
“Karena pelabuhan adalah salah satu obyek vital, maka unjuk rasa tidak boleh dilakukan di pelabuhan. Ini diatur oleh undang-undang nomor 9 tahun 1998,” ujar Kapolres.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Dia menghimbau agar setiap permasalahan dengan pihak manajemen atau pengelola pelabuhan, dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa melakukan unjuk rasa.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan pesan agar para buruh TKBM waspada terhadap maraknya hoax di media sosial.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Mereka dihimbau untuk tidak terprovokasi dengan berita-berita negatif di media sosial, terutama yang berkaitan dengan politik dan isu-isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
“Hoax sengaja disebarkan oleh orang-orang yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat. Karena itu, kita harus mewaspadainya,” terang Kapolres.
Usai menyampaikan pesan-pesan positif, Kapolres mengajak para buruh TKBM untuk makan bersama dengan duduk di lantai seolah tidak ada sekat diantara mereka. (hum)
Editor : Redaksi