Nekat Curi Uang Majikan, PRT Terpaksa Meringkuk di Tahanan Polsek Asemrowo

seputarperak.com

Seputarperak.com- Rumah Misriful Khotimah (52), pegawai ASDP Tanjung Perak, di Jalan Genting Baru 6, dibobol maling. Uang senilai Rp 10.200.000, yang disimpan di dalam lemari raib.

Kejadian ini dilaporkan korban ke Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin, 14 Januari 2019, setelah memeriksa almari tempat penyimpanan uangnya dan tidak menemukan uangnya senilai Rp 10.200.000.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, saat itu korban mencurigai pembantu rumah tangganya (PRT) yang berinisial NH (31), yang juga masih tetangga sendiri.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Musnahkan 39 Kilogram Sabun Dari 120 Orang Tersangka

“Saat itu kami lakukan penyelidikan. Termasuk memeriksa kemungkinan adanya orang luar yang menyatroni rumah korban. Tapi, tidak ada tanda-tanda ada kerusakan pada pintu, sehingga kami menyimpulkan bahwa pelaku kemungkinan orang dalam sendiri,” ujarnya.

Dugaan dan kecurigaan korban akhirnya ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap NH. Dan setelah dilakukan interogasi, perempuan ini mengaku dia yang telah mencuri uang sebesar Rp 10.200.000 itu.

Baca juga: Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet

“Tersangka ini sebagai pembantu tapi tidak bekerja full. Dia hanya kerja pagi dan sore pulang. Kasus pencuriannya sendiri dilakukan beberapa hari sebelum dilaporkan. Awalnya korban tidak tahu. Dia baru tahu setelah memeriksa almari dan melihat uangnya,” kata Nur Suhud. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru