Seputarperak.com- Sosialisasi anti pungutan liar (pungli) dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada sejumlah warga Jalan Iskandar Muda, Jumat pagi, 25 Januari 2019.
Kegiatan ini disampaikan Aiptu Sri Laksono dan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Pegirian dan Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Bertempat di Mako Polsek Semampir, Aiptu Sri dan Aiptu Muhadi berpesan kepada warga agar tidak coba-coba melakukan penyuapan kepada petugas, karena hal ini bisa membuat mereka berurusan dengan hukum.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dalam kesempatan itu juga disampaikan tentang komitmen Polsek Semampir, untuk tidak melakukan pungli demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan bebas korupsi.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah mendukung tekad Polres Pelabuhan Tanjung Perak memperoleh predikat sebagai Zona Integritas (ZI) dengan wilayah bebas korupsi (WBK).
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Polsek Semampir sebagai bawahan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentunya akan mendukung tekad Polres ini, melalui sosialisasi terus menerus kepada masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi