Seputarperak.com- Bimbingan dan penyuluhan (Binluh) mengenai dampak penyalahgunaan media sosial disampaikan anggota Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada belasan petugas sekuriti PT SS Log di kawasan Greges, Kecamatan Asemrowo.
Dalam Binluh yang disampaikan Minggu siang, 3 Pebruari 2019 tersebut, anggota Satbinmas berpesan agar para sekuriti PT SSLog bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca juga: Satbinmas Polres Tanjung Perak Berikan Bantuan Sarana Kontak Untuk Warga Ujung
Mereka dihimbau untuk tidak menyebarkan berita bohong, karena dapat dijerat hukum sesuai undang-undang ITE.
Selain itu, kepada para anggota sekuriti, anggota Satbinmas mengajak untuk tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif bermuatan politis yang banyak beredar di media sosial belakangan ini.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE
Sebab, tidak sedikit diantaranya merupakan berita bohong alias hoax, yang sengaja dibuat sebagai bentuk kampanye hitam.
Menurut Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Nur Wahyudiono, diharapkan dengan adanya Binluh ini, anggota sekuriti semakin memahami tentang efek baik dan buruknya media sosial.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Barat Dampingi Anggota Satbinmas Polres Tanjung Perak Berikan Bantuan Sarkon
“Binluh media sosial ini juga kami sampaikan kepada para petugas sekuriti di perusahaan-perusahaan lain,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi