Seputarperak.com- Operasi yustisi dan pendataan penduduk dilaksanakan di Jalan Indrapura, Senin siang, 4 Pebruari 2019. Kegiatan yang dilaksanakan pihak kelurahan bersama Satpol PP kecamatan ini mendapat pengawalan dari Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu para penduduk musiman yang tinggal di tempat-tempat kos dilakukan pendataan ulang. Mereka diminta menunjukkan identitas resmi berupa KTP atau SIM.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dalam kegiatan ini tidak ditemukan adanya penduduk yang tidak memiliki KTP atau SIM. Juga tidak ditemukan hal-hal negatif seperti pasangan yang tidak memiliki buku nikah.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pendataan penduduk dan operasi yustisi ini bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat seperti kumpul kebo maupun kemungkinan persembunyian pelaku krimnalitas yang masih buron.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Dari laporan yang saya terima, semuanya berjalan tertib dan lancar. Tidak terjadi hal-hal negatif dalam kegiatan ini,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi