Seputarperak.com- Kegiatan operasi cipta kondisi (Cipkon) dilaksanakan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan mako di Jalan Iskandar Muda, Sabtu malam, 9 Pebruari 2019.
Operasi Cipkon yang dimulai pada pukul 23.30 hingga Minggu dini hari, pukul 00.30 ini diikuti oleh 15 orang personil.
Baca juga: Gelar Operasi Patuh, Polsek Pabean Cantikan Tindak Pelanggar Kasat Mata
Adapun target operasi yaitu semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang melintas di depan Mapolsek Semampir.
Kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat, termasuk pencegahan aksi teror dan tindak kriminalitas.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Patuh Semeru, Tindak Tegas Pelanggar Kasat Mata
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap surat kendaraan, tetapi juga penggeledahan barang-barang bawaan kendaraan, untuk menyasar kemungkinan pengguna jalan membawa senjata tajam, senjata api maupun bahan peledak dan narkoba.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, operasi Cipkon ini memperoleh hasil pelanggar lalu lintas, sebanyak 5 pelanggar.
Baca juga: Anggota Polsek Kenjeran Lakukan Pemantauan Rutin, Antisipasi Kerawanan & Penindakan Pelanggar
“Pelanggar terdiri dari pengendara roda dua sebanyak 4 orang dan pengendara roda empat sebanyak 1 orang. Untuk sasaran lain seperti narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak nihil,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi